Heddy juga memastikan DKPP akan memenuhi permintaan pihak-pihak terkait dan pengadu yang akan menghadirkan pihak tertentu.
"Pihak terkait dari internal KPU dan NetTV. Pengadu mengajukan saksi ahli," pungkasnya.
Sumber: akurat
Heddy juga memastikan DKPP akan memenuhi permintaan pihak-pihak terkait dan pengadu yang akan menghadirkan pihak tertentu.
"Pihak terkait dari internal KPU dan NetTV. Pengadu mengajukan saksi ahli," pungkasnya.
Sumber: akurat
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie Sebut Hanya 3 Pihak yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025: Polri, MA, dan Presiden
Jaksa Banten Redy Zulkarnain Diduga Peras WNA Korsel Rp2,4 M, LHKPN Cuma Rp197 Juta
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Pernyataan Tegas Eks Ketua
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS