KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka dijerat atas kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Erik selaku Bupati diduga mengintervensi dan ikut secara aktif dalam berbagai proyek pengadaan yang ada di beberapa SKPD di Pemkab Labuhanbatu.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta, Klarifikasi PBNU, dan Kronologi Lengkap
Jokowi Mangkir Sidang Ijazah, Justru Berangkat ke Forum Singapura: Analisis Lengkap
KPK Beberkan Perkembangan Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Jimly Asshiddiqie Ungkap Fakta Ijazah Palsu: Masalah Kronis Politik Indonesia