Membedah Isu Pembiayaan dan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Pembiayaan proyek Kereta Cepat Whoosh (KCIC) kembali menjadi sorotan. Kebijakan pemerintah yang menegaskan bahwa pembayaran utang Whoosh tidak boleh menggunakan dana APBN dikabarkan menimbulkan kekhawatiran di kalangan tertentu. Skema pembiayaan yang semula Business to Business (B to B) dengan Jepang, beralih ke China dengan pola yang dianggap bergeser ke Business to Government (B to G), dan kini kembali ke konsep B to B dengan melibatkan BPI Danantara.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai salah satu penggagas proyek, menampik wacana penggunaan APBN. Ia menyatakan bahwa solusi yang sedang diupayakan adalah restrukturisasi utang dengan China Development Bank (CDB), dan pihak China telah menyatakan kesediaan untuk bernegosiasi.
Dugaan Mark Up dan Potensi Masalah Keuangan
Beberapa analis memberikan pandangan kritis. Agus Pambagio, pemerhati kebijakan publik, menyatakan bahwa ide kerja sama Whoosh dengan skema utang ke China berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara itu, ekonom Anthoni Budiawan menyebut proyek ini terindikasi mark up yang membebani keuangan.
Artikel Terkait
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya