"Ketika beliau ingin meninjau ulang, ambil 2 poin saja. Apakah setuju dengan kenaikan upah? Apakah setuju dengan outsourcing? Contoh pasal terkait upah murah, Apakah Pak Ganjar setuju dengan perjuangan buruh tentang kenaikan upah? Setuju kah dengan kenaikan gaji yang hanya 3,6 persen? Kalau setuju berarti hanya lip service," beber Said.
Perlu diketahui, Ganjar berencana merevisi UU Ciptaker usai menerima keluhan para buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/12).
Ganjar menilai, revisi diperlukan untuk menyelesaikan persoalan kesejahteraan buruh di masa depan.
"Kita akan evaluasi (UU Cipta Kerja), kalau kita ketemu pengusaha, bertemu pelaksana dari pemerintah dan buruh dan soal perburuhannya, kok semuanya tidak nyaman (dengan UU Cipta Kerja)," kata Ganjar
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Dukung Lalu Kritik Kereta Cepat Whoosh: Fakta Rekam Jejak & Polemik APBN
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Fakta, Modus, dan Update Terkini
Prabowo Perintahkan Jamin Keamanan Investor Asing, Dukung Investasi LOTTE Rp 64 Triliun
Bonatua Silalahi Laporkan KPU & ANRI ke Bareskrim Soal Ijazah Jokowi: Kronologi Lengkap