GELORA.ME - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjanjikan iuran BPJS Kesehatan gratis jika partainya menang pemilihan umum atau Pemilu 2024. Apakah hal itu realistis?
Soal ini, BPJS Watch menyoroti setidaknya dari sisi ketentuan yuridis hingga keterbatasan fiskal. Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mengatakan selama ini iuran BPJS Kesehatan bagi yang tidak mampu ditanggung oleh pemerintah. Hal ini berlandaskan Pasal 14 dan 17 dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional alias UU SJSN.
"Nah menurut saya, dari sisi yuridis itu sudah menyalahi ketentuan bahwa pasal 4 menyebut gotong royong sebagai salah satu prinsip dari sembilan prinsip," kata Timboel saat dihubungi Tempo pada Ahad, 10 Desember 2023.
Selain itu, pasal 14 dan 17 UU SJSN juga menyatakan hanya orang miskin yang iurannya dibiayai negara. Sementara orang-orang mampu harus membayar sendiri, meskipun pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp 7.000.
"Nah, sekarang kalau Kaesang mengatakan seluruh iurannya dibayarin, persoalannya kita ini punya keterbatasan fiskal," ucap Timboel.
Dia melanjutkan, sepanjang 2022 iuran BPJS Kesehatan yang terkumpul adalah Rp 143 triliun. Timboel memprediksi jumlahnya akan bertambah pada tahun ini seiring kenaikan upah minimum dan sebagainya.
Misalnya, kata dia, iuran yang dibayarkan pada tahun ini mencapai Rp 150 triliun. Dengan begitu, pemerintah harus menanggung biaya tersebut. "Dari mana dananya?" ujar Timboel.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya