GELORA.ME -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan dan menahan seorang tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, perkara ini berawal adanya laporan masyarakat yang memenuhi kelengkapan dengan basis informasi dan data-data yang kuat untuk dianalisis.
Sehingga, diperoleh adanya dugaan peristiwa pidana korupsi dan layak naik ke tahap penyelidikan.
Artikel Terkait
Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta, Klarifikasi PBNU, dan Kronologi Lengkap
Jokowi Mangkir Sidang Ijazah, Justru Berangkat ke Forum Singapura: Analisis Lengkap
KPK Beberkan Perkembangan Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Jimly Asshiddiqie Ungkap Fakta Ijazah Palsu: Masalah Kronis Politik Indonesia