GELORA.ME -Kakak kandung Ketua Umum (Ketum) Perindo Harry Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sedianya tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DRL) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (6/12).
"Sejauh ini yang bersangkutan tidak hadir," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Hotel Novus Jiva, Anyer, Serang, Banten, Kamis (7/12).
Padahal, kata Ali, tim penyidik membutuhkan keterangan Rudy Tanoe untuk mendalami dugaan korupsi bansos beras di Kemensos tersebut.
"Semua yang dipanggil sebagai saksi karena ada kebutuhan pendalaman lebih lanjut substansi perkara, tetapi, lagi-lagi bahwa kami tidak bisa menyampaikan materi perkara kepada publik," pungkas Ali.
Artikel Terkait
Prabowo Perintahkan Jamin Keamanan Investor Asing, Dukung Investasi LOTTE Rp 64 Triliun
Bonatua Silalahi Laporkan KPU & ANRI ke Bareskrim Soal Ijazah Jokowi: Kronologi Lengkap
Alasan Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Status Hukum hingga Rekam Jejak
Risiko Hukum Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh dengan APBN, Prabowo Diperingatkan