GELORA.ME - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan (PDIP), menyampaikan bahwa pihaknya akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung.
Sebelumnya, laporan tersebut diajukan terkait masalah ujaran kebencian dan hoaks yang dilakukan Rocky kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BBHAR DPP PDIP, mengajukan laporan ini dengan alasan dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Perwakilan BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing, mengatakan bahwa alasan pihaknya mencabut laporan tersebut lantaran apa yang dikatakan oleh Rocky terkait Jokowi ada benarnya.
"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah," ujar Johannes, dikutip dari Suara.com, Selasa (28/11/2023).
Joganner juga menilai, bahwa Jokowi pada saat ini tidak lagi bekerja demi kepentingan masyarakat.
Artikel Terkait
Alasan Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Status Hukum hingga Rekam Jejak
Risiko Hukum Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh dengan APBN, Prabowo Diperingatkan
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Kolaka Timur: Pejabat Kemenkes hingga Orang Kepercayaan
DPR Sebut Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Kejahatan Terencana, Terkait Kasus Korupsi Rp231 M