Nusron juga menambahkan, temuan terkait pakta integritas Pj Bupati Sorong itu harus ditindaklanjuti aparatur hukum, jika terbukti benar, itu pelanggaran serius.
Jangan sampai kepercayaan rakyat tergerus karena ada temuan-temuan di lapangan bahwa pejabat ikut tampil jadi pemain dalam proses pemenangan Capres tertentu, seperti ditunjukkan dalam dokumen pakta integritas Pj Bupati Sorong.
Dia juga mempertanyakan tindak lanjut kementerian terkait, baik Kemendagri maupun Kemenpan RB, “Kemana Kemendagri dan Kemenpan RB kalau ada temuan seperti ini? Segera usut, agar ketahuan siapa pemain Drakor yang sebenarnya. Jadi masyarakat tau berdasar fakta. Harapannya, kementerian tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan,” tutup Nusron.
Sebelumnya beredar di publik, dokumen pakta integritas yang ditandatangani Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TNI TSP Silaban.
Pakta integritas berisi lima poin itu, pada poin keempat tertulis: “Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh
Halim Kalla Ditahan? Kronologi Terbaru Kasus Korupsi PLTU Kalbar & Kerugian Negara
RTM Salah Sebut Prabowo sebagai Jokowi di KTT ASEAN, Disebut Ceroboh
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas