GELORA.ME -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah milik Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina, pada Rabu (15/11) malam.
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Benar, tim penyidik KPK ( 15/11) telah lakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud. Terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL dkk," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/11).
Ali menyampaikan, tim penyidik KPK berhasil mengamankan catatan dokumen dan bukti elektronik dari upaya paksa penggeledahan itu. KPK akan menyita dan menganalisa barang bukti yang diamankan tersebut.
Artikel Terkait
Rekam Jejak Hukum Ahmad Ali PSI: Strategi Bertahan Hidup atau Oportunisme Politik?
Polda Metro Bantah Klaim MAF: Bukan Anak Propam, Mobil Bukan Sitaan
Syahganda Bongkar Konsekuensi Jokowi Dijuluki Politisi Jalanan di Forum Bloomberg
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg, Siap Pidato Bahasa Inggris