Nanto menekankan, perjalanan kasus KTP-el tidak boleh melupakan sosok Ganjar Pranowo, yang kini menjadi calon presiden. Ganjar terseret kasus itu dalam posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi II periode 2009-2014.
"Bukankah di dalam fakta persidangan dua orang saksi menyatakan Ganjar terima uang sebesar 500 ribu Dolar AS, bahwa Setya Novanto serta Muhammad Nazaruddin yang menyebut bahwa Ganjar Pranowo terlibat dalam kasus korupsi tersebut," jelasnya.
Ditambahkan Ketua Umum Arun, Bob Hasan, pihaknya dalam posisi mendorong penegak hukum untuk kembali membuka dan menuntaskan kasus KTP-el sampai ke aktor tertingginya.
"Langkah terhadap persoalan korupsi KTP-el dan langkah-langkah lainnya, yaitu mendorong agar Kejaksaan Agung RI dapat kembali mengungkap dan membongkar keterlibatan Ganjar dalam pusaran kasus itu," pungkasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Popularitas Purbaya Yudhi Sadewa Anjlok? Ini Peringatan Keras Pengamat Politik
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Korupsi Whoosh? Ini Kata Pengamat
Prabowo Diminta Tak Lindungi Jokowi & Luhut: Analisis Dampak dan Konsekuensi Politik
Analisis Peluang Kemenangan Prabowo di Pilpres 2029: Nyaris Tanpa Lawan Tanding?