Waketum Garuda: Putusan MK Tak Bisa Batal, Sekalipun Hakim Divonis Melanggar Etik

- Sabtu, 04 November 2023 | 22:00 WIB
Waketum Garuda: Putusan MK Tak Bisa Batal, Sekalipun Hakim Divonis Melanggar Etik

GELORA.ME - Masyarakat tidak boleh termakan kabar bohong alias hoax, yang menyebut keputusan dugaan pelanggaran etik Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diputuskan Mahkamah Kehormatan MK bakal membatalkan putusan pada syarat capres-cawapres.


Begitu dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, merespon kencangnya kabar putusan MK bakal dianulir jika Mahkamah Kehormatan MK memutuskan Hakim Konstitusi melanggar etik.


"Tentu informasi bohong ini ada tujuannya," kata Teddy kepada wartawan, Sabtu (4/11).


Teddy menengarai, narasi itu dihembuskan untuk merusak citra pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Halaman:

Komentar