Hakim Konstitusi itu menyebut para panitera juga ikut hadir dalam rakernas tersebut. Menurut Jimly Asshiddiqie, panitera juga terlibat dalam pemerasan perkara.
“Nah terus sampai terakhir panitera. Panitera itu suka ngaku hakimnya minta sekian. Padahal dia. Hakimnya pindah-pindah, provinsi ini, pindah sini, pindah sana. Paniteranya disitu aja dia jadi manajer,” kata dia.
“Nah terakhir baru hakim. Hakim itu biasanya hasil perasan ini sudah tinggal tulang-tulangnya itu. Tapi kata pengacara waktu rakernas itu, iya pak hakim, bapak tinggal dapat tulang-tulangnya, tapi di dalam tulang ada sum-sum. Alhasil semua dapat, semua kebagian,” sambung Jimly.
Jimly mengatakan yang paling banyak mendapat uang adalah pengacara. Sebab pengacara bertugas mengurus perkara mulai dari awal sampai eksekusi.
“Tapi yang paling banyak dapat itu advokat. Mulai dari sebelum kejadian sampai eksekusi terus dapat. Makanya advokat itu kaya-kaya,” tutupnya.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun