Hakim Konstitusi itu menyebut para panitera juga ikut hadir dalam rakernas tersebut. Menurut Jimly Asshiddiqie, panitera juga terlibat dalam pemerasan perkara.
“Nah terus sampai terakhir panitera. Panitera itu suka ngaku hakimnya minta sekian. Padahal dia. Hakimnya pindah-pindah, provinsi ini, pindah sini, pindah sana. Paniteranya disitu aja dia jadi manajer,” kata dia.
“Nah terakhir baru hakim. Hakim itu biasanya hasil perasan ini sudah tinggal tulang-tulangnya itu. Tapi kata pengacara waktu rakernas itu, iya pak hakim, bapak tinggal dapat tulang-tulangnya, tapi di dalam tulang ada sum-sum. Alhasil semua dapat, semua kebagian,” sambung Jimly.
Jimly mengatakan yang paling banyak mendapat uang adalah pengacara. Sebab pengacara bertugas mengurus perkara mulai dari awal sampai eksekusi.
“Tapi yang paling banyak dapat itu advokat. Mulai dari sebelum kejadian sampai eksekusi terus dapat. Makanya advokat itu kaya-kaya,” tutupnya.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Profesor Ikrar Bongkar Bahaya Legacy Jokowi: Syarat Wapres Tak Lulus SMP Ancam Masa Depan Indonesia!
Ijazah Jokowi & Gibran Diklaim Palsu, Iwan Fals Beri Sindiran Pedas!
Mengapa Disertasi Dekan Fisipol UGM Tak Satu Pun Sebut Jokowi sebagai Alumni? Ini Fakta di Baliknya
Prabowo Kesal Terus Digelendotin Jokowi, Benarkah Hubungan Mereka Retak?