GELORA.ME - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengungkap bahwa mafia peradilan selalu melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) setiap setahun sekali.
Hal ini diungkap Jimly dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya, terkait putusan perkara batas usia capres-cawapres.
Jimly Asshiddiqie menyebut mafia peradilan yang hadir berjumlah cukup banyak dari berbagai instansi.
“Jadi kalau mafia peradilan itu, kalau setahun sekali para mafia itu rakernas. Itu cuma segelintir orang, tapi lumayan banyak. Mereka rakernas setiap tahun,” kata Jimly di ruang sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
Dia menyampaikan rakernas tersebut dihadiri mulai dari polisi, jaksa, hakim, hingga pengacara atau advokat. Masing-masing melaporkan jumlah uang yang didapat dari pemerasan perkara yang ditangani.
“Mereka rakernas setiap tahun lalu masing-masing melapor siapa yang paling banyak mendapat duit. Polisi lapor sekian, jaksa lapor, ternyata sama banyaknya antara polisi dan jaksa. Tapi sebenarnya lebih banyak jaksa karena jaksa itu kerjanya sampai eksekusi, ya kan, itu kan peres diperes-peres semua,” beber Jimly.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun