"Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme. Semoga Allah memberkahi," lanjutnya.
Munarman sebelumnya telah mengucapkan ikrar setia ke NKRI. "Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti Saudara Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional," ujar Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Erwedi Supriyatno.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Pilkada Campuran: Kelebihan, Kekurangan, dan Ancaman Oligarki Menurut Prof. Didik J. Rachbini
KUHP Baru 2026: Ancaman Hukuman Penjara 3 Tahun untuk Penghinaan Presiden di Medsos
Menteri Keuangan Purbaya Tak Bisa Tidur Pantau APBN 2025, Defisit Diprediksi Melebar
Iwakum Kecam Teror pada Pegiat Medsos & Aktivis: Upaya Pembungkaman Kritik di Indonesia