GELORA.ME - Eks Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman, akan bebas dari penjara besok (30/10/2023). Munarman sebelumnya divonis penjara terkait pidana terorisme.
"Insyaallah besok pagi Senin,14 rabbiul akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023 di lapas Salemba Jakarta. Kita akan menyambut kebebasan H Munarman," ujar pengacara Munarman, Aziz Yanuar dalam keterangannya, Minggu (29/10/2023).
Diketahui, Munarman dipidana selama 3 tahun akibat terlibat kasus terorisme. Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas.
"Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme. Semoga Allah memberkahi," lanjutnya.
Munarman sebelumnya telah mengucapkan ikrar setia ke NKRI. "Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti Saudara Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional," ujar Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Erwedi Supriyatno.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Jokowi Resah Masa Depan Kekuasaannya Terancam
Erros Djarot Semprot Jokowi: Bukan Diminta Tontonkan Kemaluan, Apa Susahnya Tunjukkan Ijazah?!
PDIP Baca Taktik Jokowi di Balik Perintah Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Cari Selamat Kasus Ijazah!
Charta Politika: Relawan Jokowi Bak Domba Yang Patuh Diperintah Junjungan!