Menariknya, relawan Amin juga memasang spanduk raksasa di depan rumah relawan Prabowo Subianto yang jaraknya berdekatan dengan KPU.
Berbeda dengan atribut lainnya yang berisi dukungan, spanduk di depan markas relawan Prabowo itu menuliskan pesan kritik yang diduga menanggapi keputusan MK.
"Demokrasi Tanpa Dinasti," bunyi spanduk tersebut.
Seperti diketahui, Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) meloloskan syarat calon presiden dan wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun dan/atau berpengalaman sebagai kepala daerah menimbulkan kegaduhan.
Banyak pihak yang kecewa dan menilai keputusan MK sebagai upaya menggelar karpet merah untuk putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. Walikota Solo itu digadang-gadang bakal maju sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.
Hal ini pun memancing reaksi publik karena MK dituding melakukan politik praktis dan melanggengkan dinasti Joko Widodo.
Sumber: RMOL
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas