GELORA.ME -DPP PDI Perjuangan memanggil Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Pemanggilan ini, dilakukan sesaat setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan mengabulkan sebagian gugatan uji materiil terkait usia capres-cawapres.
Dikatakan Gibran, dia dipanggil Skeretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Dia diminta menghadap pada hari Rabu (18/10).
"Besok Rabu saya dipanggil oleh DPP, sudah dihubungi Pak Hasto," kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (16/10).
Artikel Terkait
Dana Rp4,1 Triliun Jabar Mengendap di Bank? Dedi Mulyadi Bantah Keras & Diminta Buka Bukti!
Mengungkap Masalah Whoosh Sejak Awal: Analisis Lengkap Proyek Kereta Cepat yang Disebut Busuk
Luhut Diminta Sadar Diri! Igor Dirgantara Peringatkan Bahaya Post Power Syndrome di Era Prabowo
Dana Kas Jabar Rp2,6 Triliun Tak Mengendap! Ini Penjelasan Lengkap Gubernur Dedi Mulyadi