GELORA.ME -DPP PDI Perjuangan memanggil Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Pemanggilan ini, dilakukan sesaat setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan mengabulkan sebagian gugatan uji materiil terkait usia capres-cawapres.
Dikatakan Gibran, dia dipanggil Skeretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Dia diminta menghadap pada hari Rabu (18/10).
"Besok Rabu saya dipanggil oleh DPP, sudah dihubungi Pak Hasto," kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (16/10).
Artikel Terkait
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Penyebab Banjir Bandang
Perpol 10/2025 Kapolri Dikritik Langgar Putusan MK, Dinilai Ancam Demokrasi