GELORA.ME -PDI Perjuangan harus tegas mengambil sikap jika anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka diusung menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto. Salah satunya, dengan menarik semua kader yang kini duduk dalam kursi Kabinet Indonesia Maju.
Begitu tegas Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamied menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asal berpengalaman sebagai kepala daerah. Putusan ini semakin membuka lebar jalan Gibran yang digadang akan menjadi pasangan Prabowo pada Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie Sebut Hanya 3 Pihak yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025: Polri, MA, dan Presiden
Jaksa Banten Redy Zulkarnain Diduga Peras WNA Korsel Rp2,4 M, LHKPN Cuma Rp197 Juta
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Pernyataan Tegas Eks Ketua
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS