Saksi Kasus Korupsi BTS 4G Akui Dua Kali Antar Bingkisan untuk Dito Ariotedjo

- Selasa, 10 Oktober 2023 | 00:00 WIB
Saksi Kasus Korupsi BTS 4G Akui Dua Kali Antar Bingkisan untuk Dito Ariotedjo

GELORA.ME - Saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo membeberkan pemberian bingkisan ke politikus Golkar Dito Ariotedjo .


Karyawan PT Mora Telematika Indonesia, Resi Yuki Bramani, mengaku mengantarkan bingkisan ke Dito--yang kini menjabat menpora--sebanyak dua kali. Resi mengaku bingkisan itu diantarkan ke rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta.


Hal itu disampaikan Resi saat menjadi saksi sidang kasus korupsi BTS Kominfo, Senin (9/10).


Duduk sebagai terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.


Resi, yang merupakan anak buah Galumbang, mengaku pernah dimintai tolong untuk menyerahkan bingkisan. Pertama, Resi mengaku diminta menyerahkan bingkisan ke seseorang bernama Windu.


"Sekitar Agustus September 2022, waktu itu, Pak Irwan selaku teman dari atasan saya, Pak Galumbang, minta tolong karena dia ada urusan di Eropa, untuk memberikan sejumlah apa namanya bingkisan itu," kata Resi.


"Bingkisan untuk siapa?" tanya jaksa.


"Itu saya lupa pastinya siapa, tapi menurut informasi, untuk Windu, Pak," kata Resi.


Resi juga mengaku diminta mengantarkan bingkisan lainnya ke Jalan Denpasar. Bingkisan itu diserahkan sebanyak dua kali.


"Untuk penyerahan lainnya ada ke siapa lagi?" tanya jaksa.


"Setelah itu Pak Irwan, ke Jalan Denpasar, Pak," ungkap Resi.


"Dua kali?" tanya jaksa.


"Iya," jawab Resi.


Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika kemudian meminta Resi menjelaskan detail alamat rumah tersebut. Resi mengatakan bingkisan itu diserahkan ke rumah seseorang bernama Dito Ariotedjo di Jalan Denpasar.


"Saudara Resi bisa lebih jelas lagi, itu Jalan Denpasar di mananya?" tanya hakim.


"Di mananya saya lupa," kata Resi.


"Itu kan rumah pejabat negara?" tanya hakim.


"Mungkin, Pak," kata Resi.


"Alamatnya jelas enggak? Iya? Bisa dijelaskan, tahu itu alamat siapa?" tanya hakim.


"Jalan Denpasar, Nomor 34," kata Resi.


"Rumah siapa itu?" tanya hakim.

Halaman:

Komentar