"Logika hukum saya mengatakan kayaknya enggaklah kalau Cak Imin jadi tersangka. Dalam kasus yang sekarang tersangkanya sudah ada tiga katanya, masa tersangka baru susulan," terangnya.
Sebelumnya, Cak Imin menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Kamis (7/9/2023).
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, sistem proteksi yang menjadi kasus yang sedang diselidiki oleh KPK," terangnya.
Cak Imin lantas menanggapi pertanyaan awak media soal pembuktian yang bisa dilakukan dirinya kalau memang benar tidak terbukti terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Ia enggan menjelaskan secara gamblang.
"Saya kira keterangan lebih detil tanya para penyidik KPK," ucapnya.
"Saya cukup sekian semua sudah saya sampaikan dalam rangka mendukung KPK menuntaskan seluruh kasus korupsi."
Sumber: suara
Artikel Terkait
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS
Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Update Lengkap
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar, Pastikan Akses Vital Pulih
Kritik untuk Gibran: Wapres Dinilai Harus Beri Dukungan Nyata ke Prabowo, Bukan Cuma Pidato