Kasus Gibran-Bobby Ajak Pilih Ganjar, Bawaslu Serahkan ke Kemendagri

- Jumat, 22 September 2023 | 00:31 WIB
Kasus Gibran-Bobby Ajak Pilih Ganjar, Bawaslu Serahkan ke Kemendagri

GELORA.ME - Rekomendasi pengusutan kasus dugaan kampanye dini Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dan Walikota Medan, Bobby Nasution, dikirimkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.


Kepastian itu disampaikan anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, usai peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tentang Netralitas Aparatur Sipil negara (ASN), di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9).


"Kami sudah meneruskan (ke Kemendagri) dan kami sudah pleno," kata Lolly.


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, itu menjelaskan, Gibran dan Bobby terbukti melanggar larangan mengkampanyekan sosok yang digadang-gadang sebagai Capres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.


Halaman:

Komentar