Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan nantinya dalam penanggalan akan disebut sebagai libur wafatnya Yesus Kristus.
“Jadi ini bagian dari afirmasi pemerintah ke umat kristiani, ini proses pengusulan perubahan nomenklatur ke presiden,” katanya.
Pihaknya masih menunggu kepastian dan dikeluarkannya peraturan presiden mengenai nomenklatur tersebut.
“Jadi, kita masih nunggu jadi itu blm final masih nunggu keputusan presiden apakah usulan kementerian agama ini disetujui atau tidak, intinya itu ya,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya