“Memang benar presiden itu diusulkan oleh partai, tapi semua kebijakannya, semua pandangannya, tak harus disetujui dulu oleh partainya. Batas kerja seorang presiden hanyalah konstitusi dan undang-undang yang berlaku, bukan kehendak partainya,” imbuh Denny.
Menurutnya, menyatakan presiden petugas partai menyalahi prinsip demokrasi karena presiden sejatinya bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan partai dan elitenya.
Dia pun menyebut bahwa dalam banyak sejarah, presiden berjuang untuk bangsa dan negara, walaupun terkadang harus melawan kebijakan partainya sendiri.
“John F Kennedy pernah menyatakan ‘Ketika menjadi presiden, kesetiaanku kepada negara dimulai, dan kesetiaanku kepada partai berhenti’,” kata dia.
Menjelang Pemilu Presiden 2024, tambah dia, masyarakat perlu tahu prinsip yang benar dan salah, serta prinsip yang harus dipopulerkan dan yang jangan digunakan.
“Menyatakan presiden petugas partai itu tak hanya menyalahi prinsip demokrasi, tapi juga tak tertulis dalam konstitusi kita,” tegas Denny.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan