Terdapat banyak berita acara interview melibatkan 72 saksi dan 13 saksi ahli rampung dibuat setelah adanya pelaporan tersebut.
24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrim dua laporan, Polda Metro Jaya tiga laporan, Polda Kalimantan Timur 11 laporan, Polda Kalimantan Tengah tiga laporan, Polda Sumatera Utara tiga laporan, dan dua laporan polisi.
laporan yang diterima penyidik terkait dugaan pelanggaran tidak pidana Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan