GELORA.ME - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dipidum) Bareskrim Polri akan memanggil pengamat politik, Rocky Gerung pada Senin (4/9/2023). Pemamnggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi Rocky Gerung terkait dugaan penyebaran berita bohong.
"Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Djuhandhani mengatakan tengah menyelidiki terkait dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan Rocky Gerung. Menurutnya, ada 24 laporan yang diterima Polri terkait Rocky Gerung.
Artikel Terkait
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024