Uji Usia Capres-cawapres Berkaitan dengan Gibran, Ketua MK Anwar Usman Diminta Mundur

- Minggu, 27 Agustus 2023 | 12:31 WIB
Uji Usia Capres-cawapres Berkaitan dengan Gibran, Ketua MK Anwar Usman Diminta Mundur



GELORA.ME -Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman diminta untuk mengundurkan diri dari perkara yang memeriksa konstitusionalitas syarat umur calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Alasannya, karena adik ipar Presiden Joko Widodo ini berpotensi berpihak dalam perkara tersebut.


Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wemenkumham) Denny Indrayana mengatakan, Anwar Usman seharusnya mundur dari perkara gugatan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, khususnya mengenai batasan umur capres dan cawapres yang sedang ditangani MK.






Denny mengingatkan, kode etik dan perilaku hakim konstitusi yang tertuang dalam Peraturan MK 9/2006 telah mengatur prinsip ketidakberpihakan.


Pada butir 5 berbunyi "Hakim konstitusi kecuali mengakibatkan tidak terpenuhinya kuorum untuk melakukan persidangan harus mengundurkan diri dari pemeriksaan suatu perkara apabila hakim tersebut tidak dapat atau dianggap tidak dapat bersikap tak berpihak karena alasan-alasan di bawah ini".


Halaman:

Komentar