"Pemerintah tak usahlah pakai ancaman-ancaman segala, seperti preman saja. Yang utama justru adalah tindakan yang sistematis dan terukur dari pihak Pemerintah," ujar Mulyanto kepada wartawan, Senin (21/8).
Pun kalaupun harus ada tindakan mengenai polusi, lanjutnya, hal tersebut harus diserahkan pada anggota kabinet yang berkewenangan. Artinya, tak mesti harus dilakukan Luhut.
"Jangan juga Menkomarves yang ambil kendali. Kan bukan tugas pokok dan fungsinya. Serahkan saja kepada Menko terkait," kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini).
Mulyanto pun minta Pemerintah segera mengukur ulang secara cermat tingkat polusi udara ini untuk mengetahui sumber polutan dan sebarannya, agar kebijakan yang diambil akurat.
"Kita perlu tahu, sebenarnya apa dan bagaimana sebaran sumber polutan yang dominan. Baru solusi spesifik ditentukan untuk masing-masing sumber polutan," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dana Rp4,1 Triliun Jabar Mengendap di Bank? Dedi Mulyadi Bantah Keras & Diminta Buka Bukti!
Mengungkap Masalah Whoosh Sejak Awal: Analisis Lengkap Proyek Kereta Cepat yang Disebut Busuk
Luhut Diminta Sadar Diri! Igor Dirgantara Peringatkan Bahaya Post Power Syndrome di Era Prabowo
Dana Kas Jabar Rp2,6 Triliun Tak Mengendap! Ini Penjelasan Lengkap Gubernur Dedi Mulyadi