GELORA.ME -Langkah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengancam akan menjatuhkan sanksi untuk para pihak penyebab polusi udara, termasuk penutupan pabrik, dikecam.
Skema sanksi itu bakal menyasar pengguna kendaraan pribadi hingga industri. Bagi kendaraan pribadi, Luhut akan berpatokan pada batas emisi karbon.
"Kalau dia (industri) harus pasang scrubber untuk mengurangi carbon emission. Kalau dia enggak ini (patuh), kita ingatkan lagi tiga kali, kalau enggak (tetap tak patuh) kita tutup," kata Luhut di Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Jumat (18/8).
Soal ancaman itu, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengatakan, polusi udara memang masalah. Tetapi, dia minta Pemerintah tidak brutal menangani masalah ini.
Bagi dia, Pemerintah cukup tegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu Pemerintah harus melakukan penelitian mengenai penyebab utama peningkatan polusi ini.
Artikel Terkait
Dana Rp4,1 Triliun Jabar Mengendap di Bank? Dedi Mulyadi Bantah Keras & Diminta Buka Bukti!
Mengungkap Masalah Whoosh Sejak Awal: Analisis Lengkap Proyek Kereta Cepat yang Disebut Busuk
Luhut Diminta Sadar Diri! Igor Dirgantara Peringatkan Bahaya Post Power Syndrome di Era Prabowo
Dana Kas Jabar Rp2,6 Triliun Tak Mengendap! Ini Penjelasan Lengkap Gubernur Dedi Mulyadi