GELORA.ME -Aparat penegak hukum diminta tidak ragu menangkap dan menaikkan status Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang yang diduga melakukan penistaan agama, ke tingkat penyidikan. Sebab, kasus ini sudah meresahkan masyarakat.
Begitu tegas Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
"Terhadap Panji Gumilang, saya kira pemerintah atau aparat penegak hukum tidak perlu ragu," tegas Yandri.
Artikel Terkait
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Penyebab Banjir Bandang