GELORA.ME - Viral video petugas polisi lalu lintas (polantas) pakai motor bodong sibuk tilang pengendara lain yang disebut melanggar aturan lalu lintas di jalan. Melihat hal itu, netizen pun marah dan mengadu ke Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar).
Kejadian ini terjadi di Kota Bukittinggi Sumatera Barat dan menjadi perbincangan netizen. Aksi petugas polantas Polresta Bukittinggi saat menilang pengendara sepeda motor dan mobil di jalan raya pun viral setelah videonya diunggah di media sosial.
Kota Bukittinggi yang merupakan kota wisata kini dijuluki menjadi kota bukit tilang pasca video viral oknum polantas itu.
Dalam video durasi 30 detik itu terlihat pengendara motor berseragam polantas sedang mengejar mahasiswi bawa motor pakai helm. Diduga mahasiswi itu melanggar lalu lintas sehingga akan ditilang.
Namun rupanya pengendara motor itu kabur begitu melihat petugas. Alhasil, polantas pun mengejarnya.
Aksi kejar-kejaran antara polantas vs mahasiwi yang terjadi di jalan raya itu pun jadi sorotan. Bahkan mahasiswi pengendara motor yang dikejar polantas itu nyaris menabrak mobil yang diparkir di jalan.
Setelah heboh aksi kejar-kejaran tersebut, akun TikTok @random, menyoroti nomor polisi motor yang digunakan polantas usai menilang pengendara tersebut.
Saat memasukkan plat nopol motor tersebut ke website Samsat Dispenda Provinsi Sumatera Barat, ternyata nomor polisi tersebut tidak terdaftar alias bodong.
Netizen pun protes, pasalnya Polantas Bukittinggi sendiri tidak taat aturan disaat pengendara lain ditilang. Maka dari itu, netizen ngadu ke pihak Polda Sumbar.
Artikel Terkait
Tumbangnya Pohon Jambu Mete di Langenharjo: Tanda Alam Misterius Sebelum Wafatnya Raja Solo Pakubuwono XIII
Oknum Polisi Tebo Tewaskan Dosen Erni Yuniarti di Bungo: Motif Asmara & Kronologi Lengkap
Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga: Kronologi, Pelaku, dan Motif Penyerangan
Warga Tuban Rugi Jutaan Rupiah! Motor Brebet & Tak Bertenaga Usai Isi Pertamax, Ini Penyebabnya