GELORA.ME -Aparat penegak hukum diminta tidak ragu menangkap dan menaikkan status Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang yang diduga melakukan penistaan agama, ke tingkat penyidikan. Sebab, kasus ini sudah meresahkan masyarakat.
Begitu tegas Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
"Terhadap Panji Gumilang, saya kira pemerintah atau aparat penegak hukum tidak perlu ragu," tegas Yandri.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim?
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno Duadji: Pertemuan Oposisi atau Dialog Biasa?
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri: Analisis Hukum dan Dampaknya bagi Institusi Polri
Jokowi dan PSI: Komitmen Politik Pasca Jabatan, Janji Turun ke Daerah hingga Kontroversi