GELORA.ME - Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, bicara soal penyalahgunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Aturan itu dinilai banyak digunakan untuk mempidanakan masyarakat yang mengkritik pemerintah.
Anies menilai, pemerintah memang menjadi ladangnya kritik. Untuk itu, menurutnya, setiap kebijakan yang dibuat pemerintah perlu berlandaskan data dan fakta yang kuat.
"Jadi karena itulah membuat kebijakan itu harus pakai akal sehat, membuat kebijakan itu harus pakai data, pakai fakta. Sehingga ketika ditanya dan dikritik bisa menjawab dengan data dan fakta, nggak perlu marah," kata Anies dalam acara bertajuk 'Amman, Bos!' di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (19/8).
Anies menyebut, pemerintah saat ini kadang tak terima dengan kritik yang disampaikan masyarakat. Alhasil, masyarakat yang menyampaikan kritiknya malah dipidanakan menggunakan UU ITE.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Kemnaker Rp201 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda