GELORA.ME -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dan Satgas TPPU diminta untuk jujur kepada publik tentang apa yang sesungguhnya terjadi soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mengingat, publik mulai bertanya-tanya tentang kelanjutan pengusutan transaksi Rp349 triliun itu.
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan '98 alias Siaga '98, Hasanuddin mengatakan, sejak semula, pihaknya melihat soal Rp349 T yang dikemukakan Mahfud MD janggal dan tidak lazim.
"Sebagai Ketua Komite TPPU semestinya hal ini dibahas terlebih dahulu di internal Komite TPPU, dan dalam hal ada temuan baru ditindaklanjuti atau dirilis ke publik. Namun, malah Menko Polhukam 'bersitegang' tidak hanya dengan Kementerian Keuangan soal ini, melainkan juga dengan Komisi III di DPR sebagaimana kita saksikan bersama di berbagai media elektronik," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/8).
Hasanuddin mengaku, pihaknya menghindari perdebatan soal tersebut. Sebab, apa yang disampaikan sudah soal materi hukum TPPU di Kemenkeu.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan