GELORA.ME - Warung soto yang berlokasi di Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat menjadi tempat penangkapan Letkol Budi Afri Cahyanto dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (25/7)
Letkol Afri adalah salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023. Ia jadi orang kepercayaan dari Kepala Basarnas, Henri Alfiandi yang juga tersangka di kasus ini.
Saat petugas KPK melakukan OTT kepada Letkol Afri ditemukan tas yang berisi Rp1 miliar.
"ABC diamankan di salah satu Restoran Soto di Jatisampurna, Bekasi. Turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang Rp999,7 Juta," urai Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Letkol Afri sendiri menjabat sebagai Koorsmin Kabasarnas. Selain Afri, KPK juga menetapkan tersangka kepada Kabasarnas, Henri Alfiandi.
Selain Henri KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) (Roni Aidil).
Artikel Terkait
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda & Adidas, Efisiensi atau Ancaman Demokrasi?
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan Hukum & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh Bukan Subversi, Pakar Hukum: Itu Hak Konstitusional Warga
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan