"Perbankan terpaksa menetapkan suku bunga tinggi pada nasabah kredit, akhirnya rakyat lebih sulit mencari pendanaan murah untuk memulai atau mengembangkan usaha," tegasnya, seperti dikutip redaksi melalui keterangan tertulis, Minggu (23/7).
Kegemaran eksportir menyimpan dana di perbankan luar negeri membuat surplus perdagangan tidak membekas bagi rakyat Indonesia.
Menurutnya, solusi atas fenomena itu, UU No 1999 tentang sistem devisa yang merupakan warisan IMF dan sudah tidak relevan dengan perkembangan global yang cenderung protektif terhadap sumber daya domestik, baik sektor usaha maupun keuangan, perlu direvisi.
"Semua elemen bangsa hendaknya merumuskan konsep dan program finansial deepening, sebagai jalan tengah untuk mengendalikan kedaulatan keuangan RI," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS
Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Update Lengkap
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar, Pastikan Akses Vital Pulih
Kritik untuk Gibran: Wapres Dinilai Harus Beri Dukungan Nyata ke Prabowo, Bukan Cuma Pidato