"Perbankan terpaksa menetapkan suku bunga tinggi pada nasabah kredit, akhirnya rakyat lebih sulit mencari pendanaan murah untuk memulai atau mengembangkan usaha," tegasnya, seperti dikutip redaksi melalui keterangan tertulis, Minggu (23/7).
Kegemaran eksportir menyimpan dana di perbankan luar negeri membuat surplus perdagangan tidak membekas bagi rakyat Indonesia.
Menurutnya, solusi atas fenomena itu, UU No 1999 tentang sistem devisa yang merupakan warisan IMF dan sudah tidak relevan dengan perkembangan global yang cenderung protektif terhadap sumber daya domestik, baik sektor usaha maupun keuangan, perlu direvisi.
"Semua elemen bangsa hendaknya merumuskan konsep dan program finansial deepening, sebagai jalan tengah untuk mengendalikan kedaulatan keuangan RI," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Pilih Gerindra, Pengamat Sebut Alasan Pragmatis dan Perlindungan Hukum
Jokowi Absen dari Kongres Projo III karena Alasan Kesehatan, Gelar Open House di Solo
Popularitas Purbaya Yudhi Sadewa Anjlok? Ini Peringatan Keras Pengamat Politik
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Korupsi Whoosh? Ini Kata Pengamat