GELORA.ME - Kejaksaan Agung disarankan ikut mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelidiki aliran uang sebesar Rp27 miliar ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
“Kejagung harus berani menuntaskan siapapun yang terseret dalam perkara ini, jika kejagung “kerepotan”, saya kira ada baiknya bekerjasama (minta tolong) dibantu KPK,” ujar Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar saat dihubungi Inilah.com, Selasa (11/7/2023).
Kerjasama ini, dikatakan Fickar, merupakan bagian dari soliditas antar penegak hukum, terlebih tugas KPK sejatinya terfokus pada upaya pemberantasan korupsi.
Lebih jauh, Fickar percaya kasus ini tidak hanya melibatkan delapan orang saja sebagaimana yang telah menjadi tersangka di Kejagung. Ia yakin terdapat oknum lain yang belum tersentuh hukum, termasuk soal di perkara menghalangi penyidikan kasus korupsi BTS Kominfo.
Artikel Terkait
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Fakta, Modus, dan Update Terkini
Prabowo Perintahkan Jamin Keamanan Investor Asing, Dukung Investasi LOTTE Rp 64 Triliun
Bonatua Silalahi Laporkan KPU & ANRI ke Bareskrim Soal Ijazah Jokowi: Kronologi Lengkap
Alasan Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Status Hukum hingga Rekam Jejak