GELORA.ME -Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo bukan satu-satunya yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik Jampidsus pada Senin (4/6). Total ada 8 saksi yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tersebut.
Selain Dito, penyidik Jampidsus juga memeriksa 7 orang lainnya yang merupakan pegawai BAKTI Kominfo. Mereka adalah MFM, AJ, DJI, EH, DAF, B, dan FM yang merupakan Pegawai BAKTI.
"Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana, Selasa (4/6).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
Artikel Terkait
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS
Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Update Lengkap
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar, Pastikan Akses Vital Pulih
Kritik untuk Gibran: Wapres Dinilai Harus Beri Dukungan Nyata ke Prabowo, Bukan Cuma Pidato