GELORA.ME - Novel Baswedan mengungkap ada transaksi mencurigakan yang melibatkan eks penyidik KPK. Nilai transaksinya disebut mencapai Rp 300 miliar.
Angka itu, kata Novel, termuat dalam Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK.
"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan," kata Novel di kanal YouTube-nya, dikutip Senin (3/7).
Kata Novel, laporan tersebut terjadi di masa pimpinan Firli Bahuri dkk. Ia meyakini transaksi itu tidak hanya melibatkan satu orang.
"Saya meyakini atau menduga kuat dia ini enggak bekerja sendiri. Ada level-level struktural bisa jadi, ya. Tapi itu harus diperiksa. Ketika enggak diperiksa bagaimana bisa dipastikan, masa iya sih level penyidik berani sampai sebesar itu?" ungkap Novel.
Kendati begitu, Novel menyayangkan karena tidak ada tindak lanjut dari KPK atas laporan PPATK tersebut. Penyidik yang dimaksud dibiarkan lolos, mengundurkan diri tanpa ada pengusutan.
Artikel Terkait
Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dukungan IPW hingga MUI Meluas
KPK Ungkap Modus Mark-Up Harga Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh
Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Proses Hukum Diprediksi ke Pengadilan
Jusuf Kalla: Soeharto Resmi Pahlawan Nasional, Ini Tanggapan dan Alasannya