GELORA.ME -Pegiat media sosial Eko Widodo menyoroti kasus dugaan korupsi yang kembali terjadi di lingkungan internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun dikabarkan salah satu pegawai di bidang administrasi KPK diduga menyelewengkan uang perjalanan dinas higga Rp550 juta.
Hal tersebut ditanggapi Eko Widodo melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Eko Widodo mengherankan reviis UU KPK yang hasilnya justru demikian.
Loyalis Anies Baswedan ini pun menegaskan bahwa rakyat begitu menginginkan adanya perubahan pada negeri ini.
"Revisi UU KPK hasilnya kok begini ya, itulah mengapa rakyat inginkan perubahan!!," ujar Eko Widodo dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @ekowboy2, Rabu (28/6).
Sementara itu, terkait dugaan pegawai KPK tilap uang dinas itu, Sekjen KPK Cahya H Harefa menegaskan bahwa dugaan tersebut diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut.
Artikel Terkait
Kritik Sejarawan JJ Rizal: Menteri Muda Era Revolusi vs Sekarang, Mana yang Lebih Matang?
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Dicecar DPR Soal Anggaran Bencana, Ini Kronologinya
Prodem Ingatkan Prabowo: Bahaya Pemindahan Polri dari Bawah Presiden | Analisis Lengkap