GELORA.ME -Pegiat media sosial Eko Widodo menyoroti kasus dugaan korupsi yang kembali terjadi di lingkungan internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun dikabarkan salah satu pegawai di bidang administrasi KPK diduga menyelewengkan uang perjalanan dinas higga Rp550 juta.
Hal tersebut ditanggapi Eko Widodo melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Eko Widodo mengherankan reviis UU KPK yang hasilnya justru demikian.
Loyalis Anies Baswedan ini pun menegaskan bahwa rakyat begitu menginginkan adanya perubahan pada negeri ini.
"Revisi UU KPK hasilnya kok begini ya, itulah mengapa rakyat inginkan perubahan!!," ujar Eko Widodo dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @ekowboy2, Rabu (28/6).
Sementara itu, terkait dugaan pegawai KPK tilap uang dinas itu, Sekjen KPK Cahya H Harefa menegaskan bahwa dugaan tersebut diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut.
Artikel Terkait
Rudi Irmawan hingga Bernadeta Maria: Ini Daftar Kajati Terkaya dan Termiskin di Indonesia
Jubir Gus Dur Beber Alasan DPR Harus Pakai Hak Interpelasi Bongkar Polemik Ijazah Gibran
Tata Kelola Tambang Dirombak Total: Arah Baru Kedaulatan Energi Prabowo-Gibran
Anies Bongkar Praktik KKN di Pemerintahan Prabowo: Jabatan Diberikan Lewat Koneksi, Bukan Kompetensi!