Secara pribadi, Busyro menyatakan juga sudah cukup lama mencermati KPK yang seolah dijadikan alat politik untuk kepentingan kelompok tertentu. Oleh karena itu, lembaga penegak hukum diingatkan agar tegak lurus tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Lulusan Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia tahun 1977 tersebut mencontohkan beberapa kasus besar yang tidak ditindak secara tegas oleh KPK.
“Beberapa kasus besar tidak dikembangkan. Contoh, kasus Meikarta hingga reklamasi di Jakarta Utara,” jelas dia.
Pada kesempatan itu, Busyro juga menduga perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK tidak lepas dari unsur politik. Ia menyakini judicial review yang diajukan Nurul Ghufron setelah mendapatkan persetujuan dari yang lain.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron enggan mengomentari pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana yang mengatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menjadi tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Nurul Ghufron mengatakan pernyataan Denny Indrayana hanya bisa diklarifikasi oleh yang bersangkutan.“Itu kan katanya Pak Denny ya. Jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi membenarkan hanya Pak Denny saja,” kata dia.
Sumber: herald
Artikel Terkait
Prabowo Diminta Tak Lindungi Jokowi & Luhut: Analisis Dampak dan Konsekuensi Politik
Analisis Peluang Kemenangan Prabowo di Pilpres 2029: Nyaris Tanpa Lawan Tanding?
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya