GELORA.ME - Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas meminta agar seluruh penegak hukum menjaga independensi dan profesional.
“Harus objektif dan jangan disalahgunakan untuk kepentingan politik atau bisnis sesaat,” katanya, Jumat (23/6/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum ini menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang menyebut Anies Baswedan akan ditetapkan sebagai tersangka kasus Formula E oleh KPK.
Mantan Ketua Komisi Yudisial ini mengingatkan agar pemerintah juga tak melakukan intervensi terhadap seluruh penegak hukum baik KPK, kejaksaan, dan kepolisian.
Menurutnya, bila ada pihak apalagi pemerintah nekat mengintervensi lembaga penegak hukum, maka saja dengan merusak hakikat negara hukum itu sendiri.
“Negara hukum harus berdasarkan demokrasi, dan demokrasi tidak mungkin tanpa kejujuran,” kata dia menekankan.
Ia mengkhawatirkan bila lembaga antirasuah digunakan sebagai alat politik apalagi menyangkut pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, maka akan merusak tatanan hukum.
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun