GELORA.ME -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mendalami dugaan penerimaan uang yang bersumber dari perkara korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023, Abdul Gafur Masud (AGM) melalui Kepala Bapillu DPP Partai Demokrat, Andi Arief.
Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyampaikan materi pemeriksaan yang didalami saat memeriksa Andi Arief sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Terkait pengetahuannya soal dugaan penerimaan uang yang bersumber dari perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (21/6).
Ali pun membenarkan pengakuan Andi Arief soal adanya uang sebesar Rp100 juta dari tersangka Abdul Gafur Masud.
"Sementara betul (uang Rp100 juta)" pungkas Ali.
Artikel Terkait
Aqua di Subang Ternyata Pakai Air Sumur Bor? Ini Fakta Mengejutkan dari Sidak Dedi Mulyadi
Gibrans Black Paper: Buku Pengungkap Fakta yang Bisa Makzulkan Gibran?
Roy Suryo Cs Rilis Black Paper Gibrans Usai Jokowis White Paper, Benarkah untuk Makzulkan Wapres?
Gibran Dinilai Kian Melempem: Tinjauan Kinerja Setahun Prabowo dari Pengamat Sospol