GELORA.ME -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mendalami dugaan penerimaan uang yang bersumber dari perkara korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023, Abdul Gafur Masud (AGM) melalui Kepala Bapillu DPP Partai Demokrat, Andi Arief.
Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyampaikan materi pemeriksaan yang didalami saat memeriksa Andi Arief sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Terkait pengetahuannya soal dugaan penerimaan uang yang bersumber dari perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (21/6).
Ali pun membenarkan pengakuan Andi Arief soal adanya uang sebesar Rp100 juta dari tersangka Abdul Gafur Masud.
"Sementara betul (uang Rp100 juta)" pungkas Ali.
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi untuk Bongkar Kasus Korupsi Pertamina Rp 285 Triliun
Pembangunan Infrastruktur Jokowi: Masif Tapi Belum Merata, Ini Kritik Dosen FISIP UI
Reshuffle Kabinet Prabowo 2024: Juda Agung Wamenkeu, Sugiono Menko, dan Isu Pergantian Menkomdigi
Ahok di Sidang Korupsi Pertamina: Dorong Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Ungkap Tuntas