Lebih lanjut, Tia menjelaskan ciri-ciri seseorang dengan gangguan kepribadian antisosial atau psikopat. Pertama, yaitu orang yang memiliki tindakan impulsif.
“Orang yang memiliki gangguan kepribadian antisosial atau psikopat memiliki tindakan yang impulsif, yakni bertindak tanpa memikirkan langkah ke depan,” kata Tia yang juga pemerhati perempuan dan anak ini.
Kedua, orang yang menghindari kesesuaian norma yang ada di masyarakat. Ketiga, mengabaikan keamanan orang lain. Terakhir, tidak bertanggung jawab.
Tia juga menegaskan bahwa orang yang terindikasi psikopat harus didiagnosis dengan sangat hati-hati. Dikarenakan label ‘psikopat’ cenderung menakutkan untuk dirinya maupun orang lain yang mengetahuinya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Kemnaker Rp201 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda