"Jadi soal-soal semacam ini justru diajukan untuk membatalkan pencalonan Anies. Pasti itu," kata dia.
Bagi Rocky, sebenarnya tidak bermasalah jika hukum ditegakkan kalau orang-orang tersebut terbukti bersalah. Akan tetapi, Rocky justru heran mengapa kasus-kasus ini dibuka ketika pihak pemegang kekuasaan dan Nasdem tidak dalam hubungan mesra.
Itu artinya, kekuasaan dinilai sengaja telah menyimpan sprindik sebagai alat tukar tambah politik.
"Kalau memang Nasdem bermasalah secara kriminal, pidana, ya dari awal dong. Ketika Nasdem masih bermesraan dengan Jokowi misalnya. Justru karena Nasdem tidak bermesraan, justru kini itu dikeluarkan," kata dia.
Padahal baik Nasdem dan kekuasaan mesra atau tidak, hukum itu harus ditegakkan tanpa melihat adanya embel-embel politik.
"Terlihat bahwa kemuliaan hukum menjadi hilang, hukum dipakai untuk menghasilkan momentum. Pemidanaan itu diaktifkan untuk momentum menjegal Anies. Bukan karena Anies batal dicalonkan," kata dia.
Sumber: poskota
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
OTT KPK Jerat Gubernur Riau Abdul Wahid: Profil & Harta Rp4,8 Miliar Diungkap
Sidang Gugatan Ijazah Gibran: Saksi Ahli Akan Hadir di Sidang 10 Desember 2025
Reaksi Jokowi Soal Logo Projo Dihapus: Dukung Prabowo, Benarkah?
Ustaz Abdul Somad Bantah Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Ini Faktanya