Indonesia Stop Impor Solar 2026, RDMP Balikpapan dan Program B50 Jadi Kunci
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa Indonesia akan menghentikan impor BBM jenis Solar mulai tahun 2026. Langkah strategis ini menjadi momen penting dalam mencapai kemandirian energi nasional.
RDMP Balikpapan Akan Diresmikan November 2025
Penghentian impor Solar dimungkinkan berkat operasional proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan milik PT Pertamina yang rencananya akan diresmikan pada 10 November 2025. Proyek kilang ini menjadi tulang punggung dalam pemenuhan kebutuhan Solar dalam negeri.
Dukungan Program Biodiesel B50
Pemerintah juga mendorong implementasi bahan bakar nabati B50, yaitu campuran biodiesel 50% berbasis minyak sawit. Kebijakan B50 ini tidak hanya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, tetapi juga berpotensi menciptakan kelebihan pasokan Solar yang dapat diekspor.
Dampak terhadap Pasokan Solar Nasional
Dengan beroperasinya RDMP Balikpapan dan implementasi mandatori B50, diperkirakan Indonesia akan mengalami over supply Solar pada tahun 2026. Kondisi ini mengubah posisi Indonesia dari pengimpor menjadi negara yang berpotensi mengekspor Solar.
Kebijakan stop impor Solar ini merupakan bagian dari strategi besar Indonesia dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi jangka panjang, sekaligus mendukung pengembangan energi terbarukan melalui program biodiesel.
Artikel Terkait
Prabowo Buktikan Perang Anti Korupsi: Rp 13,25 Triliun Uang CPO Kembali ke Negara
Misteri 2 Kerangka di Gedung ACC Kwitang: Suara Minta Tolong hingga Dugaan Identitas Korban
Ahmad Sahroni Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah Massa, Foto Keluarga Ikut Raib
Menteri Keuangan Bantah Isu IKN Jadi Kota Hantu, Pastikan Proyek Tetap Jalan