Indonesia Stop Impor Solar 2026, Kunci Suksesnya RDMP Balikpapan dan Program B50

- Senin, 03 November 2025 | 18:05 WIB
Indonesia Stop Impor Solar 2026, Kunci Suksesnya RDMP Balikpapan dan Program B50

Indonesia Stop Impor Solar 2026, RDMP Balikpapan dan Program B50 Jadi Kunci

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa Indonesia akan menghentikan impor BBM jenis Solar mulai tahun 2026. Langkah strategis ini menjadi momen penting dalam mencapai kemandirian energi nasional.

RDMP Balikpapan Akan Diresmikan November 2025

Penghentian impor Solar dimungkinkan berkat operasional proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan milik PT Pertamina yang rencananya akan diresmikan pada 10 November 2025. Proyek kilang ini menjadi tulang punggung dalam pemenuhan kebutuhan Solar dalam negeri.

Dukungan Program Biodiesel B50

Pemerintah juga mendorong implementasi bahan bakar nabati B50, yaitu campuran biodiesel 50% berbasis minyak sawit. Kebijakan B50 ini tidak hanya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, tetapi juga berpotensi menciptakan kelebihan pasokan Solar yang dapat diekspor.

Dampak terhadap Pasokan Solar Nasional

Dengan beroperasinya RDMP Balikpapan dan implementasi mandatori B50, diperkirakan Indonesia akan mengalami over supply Solar pada tahun 2026. Kondisi ini mengubah posisi Indonesia dari pengimpor menjadi negara yang berpotensi mengekspor Solar.

Kebijakan stop impor Solar ini merupakan bagian dari strategi besar Indonesia dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi jangka panjang, sekaligus mendukung pengembangan energi terbarukan melalui program biodiesel.

Komentar