Gubernur Riau Abdul Wahid Terjerat OTT KPK: Fakta dan Klarifikasi UAS
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjadi sorotan setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 November 2025, di Pekanbaru.
Rincian OTT KPK di Riau
Selain Gubernur Wahid, operasi yang dilakukan oleh penyidik KPK ini juga menahan 9 pihak lain yang diduga terlibat dalam sebuah kasus dugaan korupsi. Kasus ini berpusat pada proyek-proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Berdasarkan informasi yang beredar, Abdul Wahid diamankan oleh tim KPK saat berada di dalam sebuah barbershop yang terletak di kawasan Jalan Paus, Pekanbaru.
Proses Hukum Berlanjut ke Jakarta
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa semua pihak yang diamankan dalam OTT ini akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan yang lebih intensif.
"Rencananya, tim akan membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK besok (Selasa, 4 November)," ujar Budi di Jakarta pada Senin malam.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek-proyek di lingkungan pemerintah daerah. Namun, untuk rincian konstruksi kasus dan nilai barang bukti uang yang berhasil disita, Budi menyatakan bahwa timnya masih bekerja di lapangan sehingga belum dapat memberikan keterangan detail.
Artikel Terkait
Dutch Disease di Indonesia: Solusi Danantara Atasi Kutukan Sumber Daya Alam
Susi Pudjiastuti Kritik Gibran: Bawa Starlink Langsung ke Korban Bencana, Jangan Cuma Janji
Sopir MBG Pakai Kostum Power Rangers: Strategi BGN Tingkatkan Antusiasme Siswa
TikTok Akhirnya Jual 80% Aset di AS: Solusi Atas Ancaman Larangan dan Masa Depan 170 Juta Pengguna