Sidang Gugatan Ijazah Gibran: Penggugat Siapkan Saksi Ahli untuk Sidang 10 Desember 2025
Jakarta - Persidangan gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait riwayat pendidikan SMA-nya akan memasuki tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 10 Desember 2025.
Penggugat dalam kasus ini, Subhan Palal, telah mengonfirmasi kesiapannya untuk menghadapi agenda pembuktian. Usai sidang pada Senin, 3 November 2025, Subhan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan saksi ahli untuk memperkuat gugatannya.
Namun, Subhan memilih untuk tidak membocorkan identitas saksi ahli yang akan dihadirkan. Kekhawatiran akan adanya gangguan yang dapat menghambat kehadiran saksi di persidangan mendatang menjadi alasan utamanya.
"Kemungkinan ada, saya enggak mau buka, takutnya saksi atau ahli enggak bisa hadir disini, rahasia saja dulu," ujar Subhan Palal.
Artikel Terkait
Desak Prabowo Copot Dahnil Anzar, Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Cangkem ke Anwar Abbas
PBNU Kritik Keras Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab dan Tak Etis
Anies Baswedan Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Respons Santainya Viral
Prabowo Ultimatum Koruptor: Saya Hanya Takut Sama Tuhan dan Rakyat