"Kami juga memfasilitasi pelaksanaan uji mampu baca Al Quran dengan menggunakan sarana teknologi informasi," ujar Bismi.
Menurut Bismi, hingga dengan saat ini jumlah bacaleg yang sudah melaksanakan uji mampu baca Al Quran berjumlah 281 orang. Hari ini merupakan batas terakhir bagi bacaleg untuk mengikuti uji mampu baca Al Quran.
"Jika sampai pukul 16.00 WIB mereka tidak hadir ikut uji mampu baca Al Quran, maka akan dinyatakan gugur," ujarnya.
Bagi bacaleg yang dinyatakan gugur, kata Bismi, maka partai politik (Parpol) dapat mengusulkan nama bacaleg pengganti ke KIP Aceh Selatan. Kemudian bacaleg pengganti juga tetap diberikan jadwal baru uji mampu baca Al Quran.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mengungkap Masalah Whoosh Sejak Awal: Analisis Lengkap Proyek Kereta Cepat yang Disebut Busuk
Luhut Diminta Sadar Diri! Igor Dirgantara Peringatkan Bahaya Post Power Syndrome di Era Prabowo
Dana Kas Jabar Rp2,6 Triliun Tak Mengendap! Ini Penjelasan Lengkap Gubernur Dedi Mulyadi
Fakta Tersembunyi Hubungan Keluarga Riza Chalid dan Prabowo, Ternyata Masih Saudara!